Fadillah, Nining (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE (Studi Kasus Terhadap Konsumen Jual Beli Online Pada Aplikasi Shopee Di Pringsewu). Masters thesis, UMPRI.
NINING FADILLAH_1.pdf
Download (583kB)
NINING FADILLAH_2.pdf
Download (464kB)
NINING FADILLAH_3.pdf
Download (483kB)
NINING FADILLAH_4.pdf
Download (16kB)
NINING FADILLAH_5.pdf
Restricted to Registered users only
Download (911kB)
NINING FADILLAH_6.pdf
Restricted to Registered users only
Download (151kB)
NINING FADILLAH_7.pdf
Download (161kB)
NINING FADILLAH_8.pdf
Download (368kB)
Abstract
ABSTRAK
Di dalam hukum Islam prinsip-prinsip perlindungan konsumen sudah
diterapkan sejak Nabi Muhammad SAW belum diangkat menjadi Rasul. Di
Indonesia ada Undang-undang khusus yang mengatur masalah perlindungan
konsumen, yaitu Undang-undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan
konsumen. Penulis tertarik mengkaji masalah “Tinjauan Hukum Islam Terhadap
Perlindungan Konsumen Pada Transaksi Jual Beli Online”
Permasalahan pada penelitian adalah bagaimana sistem perlindungan
konsumen pada transaksi jual beli online dan bagaimana tinjauan hukum islam
tentang perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli online. Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengkaji sistem perlindungan konsumen pada
transaksi jual beli online dan untuk mengetahui bagaimana islam meninjau
tentang perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli online.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field reseach) dengan
menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif, yang bertujuan
untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang saat ini sedang terjadi. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara, dan
dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa hukum Islam
memberikan perlindungan terhadap konsumen untuk mewujudkan kemaslahatan
bagi umat manusia, dalam memberikan perlindungan kepada konsumen hukum
Islam dan Undang-undang perlindungan konsumen (UUPK) memiliki banyak
kesamaan sekalipun dalam masalah-masalah prinsip terdapat perbedaan, karena
hukum Islam dalam melindungi konsumen lebih menampakkan nilai-nilai
religiusitas dengan tidak mengesampingkan nilai-nilai sosial, sedangkan UUPK
lebih menampakkan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan. Serta Islam melakukan
bisnis online di izinkan sesuai dengan Syariah Islam. Sementara ada unsur riba,
ketidakadilan, monopoli, dan penipuan. Nabi mengisyaratkan bahwa jual beli itu
sah menurut hukum saat suka sama suka, untuk dijual melalui media online
memiliki dampak positif karena praktis, cepat, dan mudah bagi pembeli. Jika
bisnis melalui via online tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang dijelaskan
di ata, maka jual beli online atau bisnis online tidak diperbolehkan.
Kata Kunci: Jual beli online, hukum Islam, perlindungan konsumen
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jual beli online, hukum Islam, perlindungan konsumen |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Prodi S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Dani Wilian |
Date Deposited: | 08 Dec 2021 07:47 |
Last Modified: | 08 Dec 2021 07:47 |
URI: | http://repository.umpri.ac.id/id/eprint/117 |